Terkait Dugaan Korupsi Gubri, Ratusan Massa Pemuda Pancasila Datangi Kejaksaan Tinggi

Administrator Administrator
Terkait Dugaan Korupsi Gubri, Ratusan Massa Pemuda Pancasila Datangi Kejaksaan Tinggi
Massa aksi padati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/10/2022). Foto: SabangMerauke/ David
Ratusan massa yang sebagian besarnya menggunakan seragam loreng Pemuda Pancasila mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Mereka menggelar aksi demonstrasi mendesak Kejati agar menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Hibah yang kabarnya melibatkan Bupati Siak dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau.

SEKITAR 500 orang massa aksi dari berbagai PAC di Kota Pekanbaru mengenakan baju loreng Pemuda Pancasila memadati Kejati Riau. Aksi diawali dengan berjalan kaki (long march) dari belakang halaman Gedung Perpustakaan Provinsi Riau. Mereka kemudian berkumpul dan menggelar demonstrasi diKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (13/10/2022).

Para pendemo dikutip dari sabangmerauke.com dalam aksinya menyampaikan tudingan serius terhadap Gubernur Riau, Syamsuar terkait dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak. Massa mendesak agar janji Kejati Riau untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut diwujudkan. Apalagi, penyidikan kasus ini sudah berumur dua tahun lebih.

" Sudah lama penyidikan dilakukan, kami mendesak agar segera dituntaskan dan diumumkan siapa orang yang bertanggung jawab," kata seorang orator aksi.

Aksi yang dimotori oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) ini bukan kali pertama dilakukan. Bahkan aksi demo juga pernah digelar di gedung Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu. Hanya saja pengusutan kasus dana bansos hibah ini tak kunjung menemui titik terang.

Dalam aksinya, massa juga membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat " Kami dengan Tegas Kembali Meminta Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak yang Diduga Melibatkan Gubernur Riau Syamsuar dengan kroninya, Ikhsan, Indra Gunawan, Ulil Amri, dan Yurnalis". Spanduk lainnya tampak tertulis "SF Haryanto dan Rahmad Ramadyanto serta Pokja Wajib Diperiksa".

Dalam aksi tersebut, para massa aksi menyampaikan lima tuntutan. Masing-masingnya adalah, pertama massa aksi akan kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

Kedua, Kejati Riau diminta memeriksadugaan korupsi yang diduga melibatkan SF Hariyanto sebagai Sekda Provinsi Riau.

Ketiga, para massa aksi percaya atas integritas Dr Supardi sebagai Kajati Riau dan mampu mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau.

Keempat, massa aksi menyampaikan bahwa kasus dana hibah Kabupaten Siak telah lama tak kunjung ada kelanjutan, maka massahadir ke Kejati Riau untuk mengawal kembali.

Tuntutan kelima, atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Haryanto, maka para massa aksi menilai tidak ada kelayakan SF Hariyanto menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html