Sipir Sialang Bungkuk Edarkan Narkoba, M Jahari Sitepu Meradang

Administrator Administrator
Sipir Sialang Bungkuk Edarkan Narkoba, M Jahari Sitepu Meradang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Riau Mohammad Jahari Sitepu
Ulah oknum sipir di Rutan Sialang Bungkuk yang terlibat peredaran narkoba membuat geram Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Riau Mohammad Jahari Sitepu. Pihaknya akan menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan.

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Riau Mohammad Jahari Sitepu mengaku baru mendapatkan surat dari Kepolisian Resort Kota Pekanbaru.

" Saya baru dapat surat dari Polisi, mengabarkan pegawai rutan terlihat peredaran narkoba," kata Jahari, saat dihubungiPekanbaru MXmelalui telepon selulernya, Selasa (04/10/22).

Ditegaskan Jahari, pihaknya akan menerbitkan langsung surat pemberhentian sementara yang bersangkutan agar diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Pihaknya juga berjanji paska perkara yang bersangkutan inkrah dan telah diputus majelis hakim, langsung dikirim surat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan HAM agar diberi tindakan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

" Bagi anggota jajaran yang terlibat narkoba, maka jika putusan sudah inkrah, saya akan kirim surat rekomendasi ke Kementerian untuk di PDTH," tegas mantan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ini.

Oknum sipir di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Yudi Nata Saputra ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.Saat akan diamankan, yang bersangkutan memberikan perlawanan dengan menabrak anggota Satresnarkoba di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (27/9/2022) malam lalu.

Penangkapan dilakukan berawal dari kecurigaan petugas atas gerak-gerik Yudi yang melintas dengan sepeda motor.

"Awalnya tim opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Kemudian tim coba untuk mengamankan," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Selasa (04/10/22).

Akibat perlawanan tersangka, dua anggota Satnarkoba terluka karena Yudi berusaha keras kabur menggunakan motornya.

" Dua anggota kami terluka di bagian kaki, luka ringan karena ditabrak pelaku waktu mau diamankan," kata Budi.

Setelah berhasil ditangkap, Tim Satnarkoba menemukan satu kotak rokok berisi paket sabu sebanyak 10 gram yang sempat dibuang saat petugas mengejar pelaku.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html