Seorang Wanita di Riau Spesialis Pelaku Curanmor, Sudah 15 Kali Beraksi

Administrator Administrator
Seorang Wanita di Riau Spesialis Pelaku Curanmor, Sudah 15 Kali Beraksi
Net
Ilustrasi.

Siapa sangka, seorang wanita bernama Yeni (40) menjadi spesialis pelaku curanmor. Dia berhasil ditangkap petugas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

YENI diduga sudah belasan kali mencuri dan menggelapkan sepeda motor milik teman-temannya.

"Pelaku seorang wanita, dia sudah 15 kali mencuri dan atau penggelapan sepeda motor," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Rabu (10/8).

Sebagian korban tidak tahu pelaku membawa kabur motornya dari rumah. Karena saat peristiwa terjadi dia berpura-pura menjadi tamu.

Menurut Dodi, wanita pengangguran itu lihai dalam melakukan aksinya. Dia berpura-pura meminjam sepeda motor temannya. Para korban percaya begitu saja karena pelaku seorang wanita.

"Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban-korban lalu menjualnya," kata Dodi.

Selanjutnya, Yeni menjual motor curiannya itu kepada seorang penadah inisial R. Harga yang dipatoknya Rp2 juta, ada pula yang dijual Rp4 juta.

"Penadah inisial R ini masih diburu, sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," jelas Dodi.

Terungkapnya aksi Yeni berdasarkan laporan salah satu korban, Nova Agustina (46). Saat itu, Rabu (3/8), pelaku datang ke rumah korban.

Saat Nova masuk ke dalam rumah, Yeni mengambil kesempatan untuk membawa sepeda motornya. Alangkah kagetnya Nova ketika kembali ke tempat duduknya, dia tak melihat Yeni dan sepeda motornya lenyap.

"Korban sempat menelepon pelaku, namun nomornya sudah tak aktif. Lalu korban melapor ke Polsek Bukit Raya," ucap Dodi.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dengan barang bukti satu buah BPKB, satu buah STNK, dan satu unit handphone.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor
: Megi Alfajrin
Sumber
: Merdeka.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html