Sabu-sabu Tangkapan Diganti Tawas, Modus Teddy Dapatkan Uang Rp300 Juta

Administrator Administrator
Sabu-sabu Tangkapan Diganti Tawas, Modus Teddy Dapatkan Uang Rp300 Juta

Mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas, mengingat dua benda ini mirip secara kasat mata adalah modus dari AKBP DP mendapatkan uang sebesar Rp300 juta seperti intruksi yang disampaikan Irjen Teddy Minahasa.

SEMUANYA ini dipaparkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, terkait modus Teddy Minahasa menjual 5 kilogram sabu-sabu.

Barang haram ini adalah barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi. Saat itu, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Keterangan saudara AKBP DP pengambilan barang-bukti ini adalah atas dasar perintah Irjen TM," kata Kombes Mukti Juharsa,

Sabu-sabua ini kemudian dijual kepada Anita atau Linda menggunakan dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp300 juta.

Narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan. Untuk mengelabui alias menghilangnkan jejak, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas. “(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti dikutip dari detik.com.

Dalam kasus ini, anak buah Irjen Fadil Imran itu menyita 3,3 kg sabu. Sementara 1,7 kg lainnya sudah diedarkan.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html