Propam Polda Riau Tahan Oknum Polisi Pengguna Narkoba

Administrator Administrator
Propam Polda Riau Tahan Oknum Polisi Pengguna Narkoba
Iluatrasi
Salah seorang oknum anggota kepolisian berinisial R dengan pangkat Brigadir harus menjalani penahanan karena tersandung kasus narkoba. Tersangka saat ini sudah dijebloskan dalam sel dan dijadwalkan segera menjalani sidang kode etik.

KEPALA Bidang Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengungkapkan saat ini Brigadir R sudah dilakukan penahanan dan akan dijadwalkan untuk segera menjalani proses kode etik.

"Iya (Brigadir R) ditahan. Dia pengguna narkoba," kata Kombes Setiawan, Selasa (25/10/22).

Brigadir R sendiri dikutip dari cakaplah.com kini menjalani penahanan selama 30 hari setelah dinyatakan positif narkoba setelah menjalankan proses tes urine.

" Sudah ditahan sejak 13 Oktober kemarin. Begitu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, langsung kita lakukan penahanan," jelas Kombes J Setiawan.

Menurutnya, Propam Polda Riau sendiri akan menjadwalkan secepatnya untuk melakukan sidang kode etik terhadap Brigadir R.

" Kita jadwalkan secepatnya untuk sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Brigadir R merupakan adik Polisi Wanita (Polwan) yang sempat tersandung kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Riri Aprilia beberapa waktu lalu.*
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html