Polsek Senapelan Tangkap Dua Pencuri yang Masih Remaja

Administrator Administrator
Polsek Senapelan Tangkap Dua Pencuri yang Masih Remaja
ilustrasi

Tim Reskrim Polsek Senapelan menangkap dua remaja yang terlibat dalam kasus pencurian di salah satu toko yang ada di Jalan M Yati, Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Rabu dinihari (11/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

AKSI yang dilakukan D (17) dan T (18) ini bukan yang pertama. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Bahkan, pelaku berinisial D telah ditahan di Polres Kampar dalam perkara yang sama.

"Hasil pengakuan kedua pelaku ini, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Bahkan, satu diantaranya sudah pernah ditahan di Polres Kampar," kata Kapolsek Senapelan melalui Kanit Reskrim AKP Abdul Halim.

Dalam kasus pencurian di ruko yang ada di Jalan M Yatim ini, mereka berhasil mengambil dua buah hanphone, laptop dan sejumlah uang tunai.

"Kemudian barang hasil curian dijual mereka secaraonline di media sosial dengan harga Rp700 ribu. Uangnya kemudian dibagi dua," kata Abdul.

Lanjutnya, uang hasil curian tersebut kemudian digunakan keduanya untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html