Bertempat di Mapolresta Pekanbaru, dimusnahkan 9.033 butir pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu-sabu dengan cara diblender. Pemusnahan ini dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi
NARKOBA ini adalah hasil penyitaan barang bukti yang ditangani Polresta Pekanbaru akhir 2021.
Disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Rian Fajri dari 9.033 butir pil ekstasi ini, 4.060 butir ekstasi milik A adalah yang diamankan petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, saat akan dikirim ke Bali.
"350 butir didapatkan dari T, kemudian dari T kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y dengan kurang lebih 4.500 butir ekstasi," sebutnya di halaman belakang Polresta Pekanbaru.
Sedangkan 1,9 kilogram sabu didapat dari S pada Desember lalu. Rencananya sabu tersebut akan dibawa S ke Jambi namun berhasil digagalkan petugas.(*)