Polres Kampar Tangkap Peredaran Narkoba di Desa Rimbo Panjang

Administrator Administrator
Polres Kampar Tangkap Peredaran Narkoba di Desa Rimbo Panjang
Riaupos.co

Polres Kampar berhasil menangkap jaringan pengedar sabu-sabu, diantaranya menangkap ZU (44). Dari jaringan ini juga ditangkap pengedar narkoba berinisial IM (36) di Jalan Jenderal Sudirman Suka Ramai Trade Center Kota Pekanbaru, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

DARI tangan IM yang berasal dari Dusun Pulau Tengah, Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara diamankan 16 paket sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku ZU yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku IM.

Lalu pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pemancingan dan berhasil mengamankan pelaku IM di Jalan Jenderal Sudirman Suka Ramai Trade Center Kota Pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sekuriti Ramayana, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan empat butir pil diduga ekstasi merk Y warna pink. Kemudian dilakukan penggeledahan lagi ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan satu paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di lantai kamarnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ini. "Pelaku target operasi kami dan kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasat.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html