Polres Inhu Tangkap Pembunuh Ibu dan Bayi, Pelakunya Masih Dibawah Umur

Administrator Administrator
Polres Inhu Tangkap Pembunuh Ibu dan Bayi, Pelakunya Masih Dibawah Umur
Barang bukti yang diamankan Polres Inhu terkait kasus pembunuhan ibu dan bayi di Inhu

Tim Reskrim Polres Indragiri Hulu akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Arita (45) dan RAF bayinya yang masih berusia sembilan bulan di Dusun Sungai Kemiri 1 RT 001 RW 001 Desa Pematang Jaya, Rengat Barat Sabtu kemarin.

PELAKU bahkan masih berada di bawah umur, berinisial F (15) dan NA (17). Dikatakan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Minggu (25/12/2022) terungkapnya setelah polisi menerima laporan dari suami korban berinisial M. Hasil pemeriksaan terungkap, peristiwa itu terjadi karena dendam.

Pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda dengan sejumlah barang bukti, setelah tim Polres Rengat Barat melakukan pengejaran.

Dan saat ini, sudah diamankan di Polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku.

Terungkap, tersangka pembunuhan merupakan tetangga korban yang hanya berjarak berkisar lima meter dan sejajar dengan rumah korban.

"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," ujarnya. Sedangkan, anak korban inisial RAF dibunuh dengan cara disekap karena menangis.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html