Polres Bengkalis Tangkap Pria Tua Cabuli Gadis Disabilitas

Administrator Administrator
Polres Bengkalis Tangkap Pria Tua Cabuli Gadis Disabilitas
ilustrasi

Dalam usianya yang hampir setengah abad, HR (53) malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dirinya ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis setelah mencabuli SL (28) yang mengalami kondisi disabilitas, dalam hal ini keterbelakangan mental.

DISAMPAIKAN Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, perbuatan ini dilakukan HR di sebuah rumah kosong di Jalan Kelapa Pati Darat, Desa Damon, Kabupaten Bengkalis.

"SL yang saat itu seusai membeli plastik di sebuah warung harian, dihentikan HR di tengah jalan dan kemudian membawanya ke rumah kosong," kata Kapolres.

Di dalam rumah kosong ini, HR kemudian mencabuli gadis ini. "Usai kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan hal ini kepada kerabatnya, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh seseorang. Tak terima, keluarganya pun langsung mengadukan hal ini ke Polres Bengkalis," lanjutnya.

Setelah melewati serangkaian proses penyelidikan, diketahuilah keberadaan pelaku dan langsung dibekuk di rumahnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkalis untuk diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Akibat perbuatannya HR dijerat pasal 286 KUHPidana dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html