Polisi Tangkap Wanita Bandar Ganja di Kampar, 6,5 Kilogram Diamankan

Administrator Administrator
Polisi Tangkap Wanita Bandar Ganja di Kampar, 6,5 Kilogram Diamankan
Riaupos.co
Ganja kering yang diamankan dri rumah DS di Dusun I Desa Suka Ramai, Tapung.

Dalam kesehariannya, wanita berinisial DS (30) ini tidak ada yang mengetahui kalau dia adalah seorang bandar narkoba di Kampar.

SEMUANYA ini terungkap ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggerebek rumah DS di Dusun I, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu ditemukan 6,5 kilogram ganja kering yang sudah dibagi dalam beberapa paket dibungkus kertas yang dibalut lakban kuning.

Penangkapan terhadap wanita pengedar ganja ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis ganja di Desa Suka Ramai, Tapung.

"Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Afrinaldi SH MH, Sabtu (24/9/2022).

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html