Polda Riau Amankan 12 Kilogram Sabu dari Kamar 535 Hotel New Hollywood Pekanbaru

Administrator Administrator
Polda Riau Amankan 12 Kilogram Sabu dari Kamar 535 Hotel New Hollywood Pekanbaru
Kadiv Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
Tim Satnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar. Dari sejumlah penangkapan yang dilakukan, juga berhasil diamankan 12 kilogram sabu-sabu dari tangan pengedar yang menginap di Kamar 535 Hotel New Hollywood Pekanbaru.

KAPOLDA Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal melalui Kadiv Humas, Kombes Pol Sunarto menyampaikan barang haram tersebut berhasil disita Tim Satnarkoba Polda Riau dari kamar 535 Hotel New Hollywood pada 12 September 2022. Saat itu juga berhasil diamankan 4 sindikat kawanan pengedar narkoba, masing-masingnya berinisial RIY, (33), WIR (35), RAN (26) dan RIR (26).

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari pengembangan kasus ANW yang ditangkap di jalan Kulim Kecamatan Senapelan. Dari tangan ANW polisi berhasil menyita 1 kilogram sabu.

" Menurut pengakuan ANW, dirinya mendapatkan narkoba dari Papi dengan modus meletakkan barang di jalan Cipta Karya,” ungkap Kadiv Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (20/09/22).

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, akhirnya keberadaan Papi diketahui sedang berada di Kamar 535 Hotel Hollywood. Tidak membuang waktu, Tim Satnarkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggrebekan. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan, diamankan tersangka bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik merah berisi 12 kilogram sabu.

Polisi juga menyita 1 buah tas ransel biru merk Guanjun, 1 buah timbangan digital merk SF-400, 1 unit R4 Honda Accord Abu-abu nopol BA 1540 IA, 1 buah bong dan 4 unit HP.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.***
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html