Penyelidikan Dugaaan Penyelewengan Dana BOS MTsN 3 Bengkalis Dinilai Lamban

Administrator Administrator
Penyelidikan Dugaaan Penyelewengan Dana BOS MTsN 3 Bengkalis Dinilai Lamban

Penyelidikan dugaan penyelewengan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis yang saat ini ditangani penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis dinilai lamban.

BELUM adanya juga kelanjutan penyelidikan dugaan penyelewengan Dana BOS ini kemudian disikapi seorang warga Desa Dompas, yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana BOS ini sebesar Rp356 juta dengan mendatangi penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (7/2/2023).

"Kami mempertanyakan kenapa penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis lamban dan jalan di tempat," ujar Darwis dilansir dari riaupos.co.

Laporan yang dibuatnya ini berawal dari keluhan orangtua siswa terhadap penggunaan dana BOS. Pada saat bersamaan pihak MTsN 3 banyak melakukan pengutan. Bahkan selama 2020 sampai 2021 kondisi Covid-19 membuat sekolah harus ditutup dan belajar dari rumah.

"Kami melihat dana BOS tetap digunakan dan pungutan ke orangtua siswa berupa uang SPP, uang seragam sekolah tetap dipungut pihak sekolah. Tapi sewaktu diminta tanggalannya secara tertulis, malah tidak ada jawaban dari pihak sekolah," ucapnya.

Karena waktu pelaporan dugaan ini ke Kejari Bengkalis sudah hampir dua tahun berlalu, makanya masyarakat menanyakan ke penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Memang pada Agustus 2022, Kajari Bengkalis sudah menyampaikan perkembangan penyidikan, makanya kami menanyakan kembali kelanjutannya," ujar Darwis.

Darwis mengharapkan, agar proses penyelidikan kasus ini tetap dilakukan, karena pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah. Terhadap proses penyelidikan dugaan penyelengan dana BOS MTsN 3 Bengkalis, Kepala Seksi Pidaka Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkalis Nofrizal SH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/2/2023) mengatakan, proses penyelidikannya masih tetap lanjut.

Frenki mengatakan, sewaktu dilaporkan dulu, juga bersamaan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, makanya proses penyelidikannya agak lambat.

"Memang kami juga kekurangan tenaga penyidik, makanya kasus ini agak lambat. Tapi sudah kami sampaikan kepada pelapornya dari warga di sana, untuk tetap sabar karena kami tetap melakukan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html