Pemkab Siak Segel Hotel GR, Pasca Penggerebekan 6 Pasang Bukan Suami-istri

Administrator Administrator
Pemkab Siak Segel Hotel GR, Pasca Penggerebekan 6 Pasang Bukan Suami-istri
riaupos.co
Pengumuman yang menyatakan hoitel ini sedang dalam masa pengawasan Pemkab Siak melalui Satpoil PP Siak

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Hotel GR yang ada di Siak Sri Indrapura. Kamis siang (5/11/2022).

PENYEGELAN ini dilakukan, setelah ditemukannya enam pasang bukan suami istri di beberapa kamar hotel pada malam tahun baru 2023 yang lalu.Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin mengatakan penyegelan ini melibatkan sejumlah anggota Satpol PP serta memberi tahu kepada pengelola hotel.

"Kita tidak ingin terjadi bencana di negeri yang telah lama dimuliakan ini. Oleh karena itu, kami ambil tindakan tegas dengan menyegel sementara hotel GR," ujarnya.

Pantauan di hotel, selain dipasang garis Satpol PP, pintu kaca hotel juga digembok. Di atas gembok itu, ada tulisan bangunan atau usaha ini ditutup/disegel melanggar Perda Kabupaten Siak. Melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html