Pekerja Tewas, Polisi Jadwalkan Kembali Periksa Pimpinan PT BSP

Administrator Administrator
Pekerja Tewas, Polisi Jadwalkan Kembali Periksa Pimpinan PT BSP

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi dalam peristiwa tewasnya pekerja PT Bumi Siak Pusako di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun.

KASAT Reskrim Siak juga menambahkan dalam waktu dekat mereka akan kembali memanggil 10 saksi yang telah diperiksa ini, termasuk pimpinan PT Bumi Siak Pusako.

"Hasil gelar kemarin naik proses penyidikan. Sejauh ini ada 10 orang sudah beri keterangan. Rencananya nanti kita panggil ulang semua lagi, termasuk petingginya (BSP)," ujar Tony dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Sejumlah dokumen telah dipegang pihak Kepolisian untuk kelengkapan berkas penyidikan.

Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengawasan, Rival mengatakan pihaknya telah menginvestigasi terkait tragedi di PT BSP itu. Terutama yang difokuskan adalah soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kita sudah melakukan pemeriksaan para pihak terkait dan sudah koordinasi dengan SKK Migas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa meledaknya pipa sumur minyak non aktif itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di areal Bekasap, Dayun, PT BSP. Kejadian itu menewaskan karyawan PT Daya Tama Polanusa yang merupakan sub kontraktor (vendor) BSP bernama Anton (36) dan tiga karyawan lainnya luka-luka.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html