Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK Terkait Proyek Fly Over 2018

Administrator Administrator
Pejabat Pemprov Riau Diperiksa KPK Terkait Proyek Fly Over 2018
riaupos.co
Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Rahmadiyanto saat keluar dari gedung KPK

Ketika keluar dari gedung KPK RI, Kamis (9/3/2023), Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Rahmadiyanto mengatakan dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait proyek pembangunan fly over (jembatan layang) di Riau 2018.

RAHMAD mengatakan dirinya datang ke gedung KPK di Jakarta ini sendiri. "Saya sendiri saja, panggilan. Yang lain saya tidak tau. Saya diundang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan fly over tahun 2018," katanya.

Rahmad diperiksa lebih kurang 5 jam, datang sekitar pukul 09.17 WIB dan keluar sekitar pukul 13.55 WIB. Dirinya mengaku kedatangannya hanya menyerahkan dokumen.

"Itu saya tidak tahu pak. Karena saya memberi keterangan ini saja, tentang dokumen-dokumen yang diminta saja," jawabnya.

Pasalnya saat proses pengerjaan proyek itu berlangsung, dia mengaku belum menjabat sebagai Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau. "Saat itu saya posisi bukan di Biro PBJ nya gitu. Dan sekarang saya menjadi pejabat definitifnya, gitu," katanya.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html