Pecatan Polsek Senapelan Ditangkap dalam Peredaran Narkoba

Administrator Administrator
Pecatan Polsek Senapelan Ditangkap dalam Peredaran Narkoba
detik.com
pecatan anggota polisi yang ditangkap dalam perkara peredaran narkoba

Dipecat dari kesatuannya dari Korps Bhayangkara ternyata membuat S (37) makin dekat dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya, S dipecat juga karena terlibat dalam sabu-sabu.

PECATAN anggota Polsek Senapelan ini kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dalam kasus yang sama, Minggu dinihari (26/2/2023) bersama seorang seorang temannya berinisial BH (29).

"Benar, salah satu pelaku pengedar narkoba yang kami tangkap merupakan pecatananggota Polri. Turut diamankan 1,71 gram sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Dikatakan Manapar Situmeang, S merupakan residivis kasus yang sama serta pecatan polisi. Ia telah dua kali keluar masuk bui atas perkara yang sama.

Selain kedua pelaku, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial N. Kedua pelaku lain mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari N

Penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru sering terjadi transaksi narkoba.

"Tim melakukan penyelidikan dengan undercover buy dan berhasil menangkap pelaku BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih ada di rumah S yang merupakan pecatan polisi," lanjut Manapar.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku S dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti. Diketahui S sebelumnya merupakan anggota Polsek Senapelan dan telah dipecat tahun 2015 lalu.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html