Oknum Polwan BNN Provinsi Riau Aniaya Seorang Perempuan

Administrator Administrator
Oknum Polwan BNN Provinsi Riau Aniaya Seorang Perempuan
Riri memperlihatkan luka lebam di tubuhnya akibat penganiyaan.

Belum selesai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Pekanbaru kembali terjadi aksi penganiyaan seorang perempuan muda yang dilakukan oknum Polwan yang bertugas di BNN Provinsi Riau.

OKNUM Polwan yang diduga melakukan aksi kekerasan ini berinisial Brigadir IR. Dirinya menyekap dan menganiaya korban yang bernama Riri Aprilia karena tidak menyetujui hubungan asmara Riri dengan adiknya yang juga anggota Polri.

Diceritakan Riri, oknum Polwan ini bersama ibunya mendatangi kontrakannya pada Rabu malam (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, oknum Polwan berinisial Brigadir IR ini berteriak-teriak meminta dirinya keluar.

" Reza (adik Brigadir IR) meminta saya untuk bersembunyi, dan dirinya akan keluar menghalang-halangi kakak dan ibunya. Namun, ternyata mereka berhasil mendobrak masuk dan kemudian menyekap saya sambil memukuli saya, " ujar Riri, Sabtu (24/9/2022) saat membuat laporan kepolisian.

"IR dan keluarganya tak setuju dengan hubungan saya dan Reza yang telah terjalin tiga tahun," ucap Riri.

Mengetahui korban melaporkan kejadian tersebut, Reza yang merupakan pacarnya datang meminta agar laporan tersebut dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

" Paginya adik IR datang meminta laporan dicabut. Katanya kalau kasus dilanjutkan akan berdampak kepada saya dan keluarga," katanya.

Diketahui atas laporan tersebut saat ini IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html