Oknum Polwan Anggota BNN Riau Diperiksa Polisi

Administrator Administrator
Oknum Polwan Anggota BNN Riau Diperiksa Polisi
Korban penganiaayan oknum Polwan berinisial Brigadir IR

Brigadir IR, oknum Polisi Wanita anggota BNN Provinsi Riau yang menganiaya seorang perempuan muda bernama Riri Aprilia bersama ibunya langsung diperiksa polisi.

DIKATAKAN Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin . Sementara Sabtu malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto, Ahad (25/9/2022).

Ditambahkannya, Brigadir IDR yang dituduh telah melakukan penganiayaan ini telah diperiksa Bidang Propam Polda Riau.

IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ujar Sunarto.

Penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Sebelumnya, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan terhadap Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html