Mantan Kacab BSM Pangkalan Kerinci Tersangka Korupsi Kredit Macet

Administrator Administrator
Mantan Kacab BSM Pangkalan Kerinci Tersangka Korupsi Kredit Macet

Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM) Pangkalan Kerinci 2012-2013, Pelalawan Ahmad Wahyu Qusyairi (49) ditetapkan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai tersangka dugaan korupsi kredit macet di Bank Cabang Pembantu tersebut.

AHMAD Wahyu Qusyairi tidak sendiri, dalam perkara ini Kejati Riau juga menetapkan Mawardi salah satu debitur Bank tersebut. "Tadi pagi kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi. Sebetulnya ada dua saksi yang sudah kami panggil, tapi yang hadir hanya satu," ujar Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati RiauRizky Rahmatullah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tersangka ini ditetapkan atas perkara pemberian kredit usaha rakyat terhadap 109 nasabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013.

Dijelaskan Rizky, adapun modus para tersangka dalam perkara ialah dengan kredit topenganyang merupakan pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan. Untuk Ahmad Wahyu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

"Sedangkan Mawardi saat ini sedang masa tahanan karena yang bersangkutan berstatus terpidana dalam perkara lain. Dia ditahan di Rutan Siak," sebut Rizky.

Dugaan korupsi ini terkait pembiayaan KUR kepada 109 nasabah atau debitur di BSM Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.

Diketahui, saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan sebanyak 20 saksi. Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli. Jaksa Penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang kiranya berkaitan dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html