Lewat Pesan WhatsApp, Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Pekanbaru

Administrator Administrator
Lewat Pesan WhatsApp, Napi Kendalikan Peredaran Narkoba di Pekanbaru

Meski berada dibalik dinding penjara, ternyata tidak membuat F terputus mengendali peredaran narkoba di Pekanbaru. Lewat pesan WhatsApp, F mengatur transaksi narkoba.

SEMUANYA terungkap ketika Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap JRD (38) dan WS (4) di sebuah hotel di Pekanbaru Senin (19/9/2022) yang lalu. Dari tangan mereka diamankan 4.093 butir pil ekstasi dan 200 gram sabu-sabu.

"Dari penangkapan ini, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS (42) pada Selasa (20/9/2022). Bahkan, dari RS ditemukan 3,4 kilogram serbuk ekstasi di rumahnya di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Bukit Raya. Dari RS lah diketahui akan keterlibatan warga binaan Lapas Pekanbaru berinisial F. ," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022) sore.

Saat ini F masih ditahan dengan hukuman 4,5 tahun penjara kasus narkoba."F berperan sebagai pengendali dalam mengedarkan narkoba ini. Modusnya WS memesan narkoba kepada F via pesan WhatsApp, lalu F menghubungi orang lain yang kini masih DPO untuk bertransaksi dengan WS," kata Kapolresta menambahkan.

Menurut Pria, ekstasi sebelumnya telah dicetak namun karena disimpan terlalu lama, barang haram yang berasal dari luar Riau ini hancur.

Berdasarkan hasil interogasi, serbuk ekstasi yang telah hancur ini akan dicetak kembali dan akan diedarkan.

"Katanya mau dicetak kembali dan diedarkan di wilayah Pekanbaru. Kalau dicetak lagi, diperkirakan akan mencapai 13 ribu butir pil ekstasi," tambahkan lagi.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html