KPK Sita Mobil Mewah Punya Mantan Kepala BPN Riau

Administrator Administrator
KPK Sita Mobil Mewah Punya Mantan Kepala BPN Riau

Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah yang diduga milik Syahril.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik menemukan dua unit mobil mewah merek Toyota tipe Sport dan Alphard

“Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” katanya.

li memastikan, pihaknya akan terus mendalami aset-aset lain yang diduga berasal dari uang haram. Hal ini penting, untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Sekaligus juga didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Rp 1,2 miliar dan gratifikasi yang disangkakan kepada Syahrir.

KPK menduga, Syahrir turut mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga dari hasil korupsi. Penerapan pasal dugaan TPPU ini dilakukan, dalam rangka untuk dilakukannya aset recovery.

“Pengumpulan alat bukti di antaranya pemeriksaan saksi-saksi saat ini sedang dilakukan,” teg

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menyatakan, tim penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Di antaranya berupa tanah dan bangunan serta uang tunai sejumlah Rp1 miliar.

“Penelusuran dan pelacakan aset-aset lainnya akan terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan aset recovery sehingga peran masyarakat sangat kami perlukan,” tegas Ali.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html