Kombes Pol Andri Ananta Beberkan Kasus Cabul di Jambi

Administrator Administrator
Kombes Pol Andri Ananta Beberkan Kasus Cabul di Jambi
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Disreskrimum Polda Jambi
Polda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap kasus pencabulan yang dilakukan seorang wanita berinisial YS terhadap 17 anak yang main di rental PlayStation (PS) miliknya. Polisi akan menggelar perkara serta memeriksa kejiwaan tersangka.

DIRRESKRIMUM Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan YS memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game, dia (tersangka YS) memanggil mereka satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Kombes Andri dikutip dari detik.com, Ahad (5/2/23).

Menurut mantan Wadirkrimsus Polda Riau yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Dumai ini, berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak tersebut. Pertama di ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan selanjutnya ruang kamar tersangka.

" Untuk melancarkan aksinya, YS membujuk rayu korban. Jika tidak dilakukan, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu. Atau diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu," tambah Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira.

Selain dibujuk, korban seperti diungkapkan Andri Ananta juga dipaksa untuk menyentuh payudara tersangka. Tak hanya pencabulan, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya, serta diminta untuk menonton film porno.

" Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya.

Adapun bocah yang menjadi korban pencabulan itu terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Rentang usia korban sendiri mulai dari 8 sampai 15 tahun. Setelah olah TKP, polisi akan melakukan gelar perkara terhadap temuan-temuan di lapangan.

Selain itu, polisi akan juga menjadwalkan pemeriksaan 6 korban tambahan dalam kasus tersebut, dan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html