Kejati Riau Lidik Dua Perkara Korupsi, Kasidik Pidsus: Nanti Kita Sampaikan Perkaranya

Administrator Administrator
Kejati Riau Lidik Dua Perkara Korupsi, Kasidik Pidsus: Nanti Kita Sampaikan Perkaranya

Kejaksaan Tinggi Riau pada saat ini tengah melakukan penyelidikan dua perkara yang terindikasi korupsi di Provinsi Riau.

KEPALA Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, saat ditanya dua perkara ini mengatakan, nanti akan disampaikan, sebab saat ini tim masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).

Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Nanti berkembangnya proses, setelah kita melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, baru saya akan sampaikan lebih spesifik lagi," katanya.

Diungkapkan Rizky, pihaknya merasa perlu menyampaikan penyelidikan baru ini sebagai wujud transparansi penanganan perkara dugaan rasuah.

Pihaknya ingin agar masyarakat juga bisa ikut mengawal penanganan perkara.

"Kami merasa perlu menyampaikan, supaya proses juga nanti bisa diikuti teman-teman," kata Rizky.

Dia menerangkan, dua perkara itu, pertama yakni dugaan korupsi salah satu pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Riau.

Lalu yang kedua, dugaan korupsi dalam salah satu kegiatan investasi yang ada pada pemerintah daerah kabupaten di Riau.

"Yang kami duga, hasil investasi tersebut dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tidak disetorkan ke kas daerah," ujarnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html