Kasus Tewasnya ASN di Bassement DPRD Riau, Polisi: Pegawai Sekwan Tidak Ditahan

Administrator Administrator
Kasus Tewasnya ASN di Bassement DPRD Riau, Polisi: Pegawai Sekwan Tidak Ditahan

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penemuan Fitri Yulisunarti tergantung dalam mobil di bassement DPRD Riau. Polresta Pekanbaru menyebutkan, F, pegawai di Sekwan DPRD Riau tidak ditahan.

HAL ini membantah rumor yang berkembang dilapangan, yang menyebutkan laki-laki berinisial F yang dikabarkan dekat dengan Fitri ditahan pihak kepolisian. ''Belum ada. Saat ini masih saksi seluruhnya,'' kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.

Dikatakan Adrie, sejauh ini sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa.

"Pemeriksaan masih terus dilanjutkan. Total sudah 19 saksi diperiksa hingga hari ini (siang, red). Rencana akan ada tiga orang saksi lagi yang akan diperiksa," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fitri , ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau ditemukan meninggal dunia di basement DPRD Riau. Fitri ditemukan oleh dua security Gedung DPRD Riau pada pukul 11.00 WIB pada Sabtu (10/9/2022).

Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi leher terjerat di kursi barisan kedua dalam mobil jenis mini bus miliknya. Pada hari itu, seluruh security yang sedang berada di Kantor DPRD Riau diperiksa. Sementara F, ASN Setwan DPRD Riau yang memiliki kedekatan khusus dengan korban juga dijemput untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil autopsi dari kepolisian, Fitri dinyatakan meninggal karena kehabisan oksigen dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan oleh tekanan benda tumpul di bagian leher korban.(*)

Penulis
: ridho
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html