Kapolri: Penyidik Awalnya Takut Tangani Kasus Sambo

Administrator Administrator
Kapolri: Penyidik Awalnya Takut Tangani Kasus Sambo

Penyidik yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo awalnya takut memerika perkara ini.

PERNYATAAN ini disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

"Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Kapolri.

Kapolri mengaku akhirnya dia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," katanya.

Listyo mengatakan setelah tim itu dibentuk, langkah pertama yang dilakukan yakni menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan kasus.

Selain itu, dia juga memutuskan untuk mutasi 25 anggota Polri, termasuk Sambo. Dia mengaku setelah itu proses pengusutan berjalan cukup lancar.

"Alhamdulillah begitu kita ganti, saat itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka, kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kita dapat itu mulai bisa terjawab," kata dia.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(*)

Penulis
: ridho
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html