Kapolres Dumai AKBP Nurhadi: Anggota Terlibat Narkoba Kita Sikat

Administrator Administrator
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi: Anggota Terlibat Narkoba Kita Sikat
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK
Oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba tidak akan diberi ampun dan bakal mendapat sanksi tegas. Mereka tidak hanya mencemarkan nama baik institusi, tapi juga menjadi musuh bersama karena merusak generasi bangsa.

KAPOLRES Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.

" Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba. Dan siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan kita sikat dan diproses sesuai hukum yang belaku,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Rabu (24/08/2022).

AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K menuturkan masih banyak polisi baik dan disiplin di Jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

“ Anggota Polri di Kota Dumai ini ada ± 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin, jadi 1 (satu) anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi ± 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini. Dan Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah ataupun melakukan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba” sebut Kapolres Dumai.

Terkait penangkapan seorang oknum anggota polisi tersebut, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K mengaku saat ini oknum anggota polisi tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau. Selain menangani kasus tindak pidana, pihaknya juga akan memberiksan sanksi melalui sidang kode etik kepada oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan.

Pantauan dilapangan, HJH Alias GL (46) oknum anggota polisi Polres Dumai turut diamankan bersama 4 (empat) pelaku lainnya yakni EHP, FT, DP dan CSL. Bersama 5 (lima) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi turut diamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 1.035 (seribu tiga puluh lima) butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Ke-5 (lima) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi tersebut ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau di 3 (tiga) lokasi yang berbeda di Kota Dumai, Minggu (21/08/2022) lalu.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html