Seperti pemusnahan 82,9 kilogram sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.
Pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Tenayan Raya yang ternyata dikendalikan oleh napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II Pekanbaru.
Mencegah semuanya ini, Kapolda mengatakan telah melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Kami turut mengedukasi masyarakat di sekolah-sekolah sejak dini. Tentunya upaya pencegahan ini jugadiperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketahanan dan antisipasi penting," ujarnya.
Dalam konfrensi pers di Mapolda Riau Kamis (10/2/2022) ini turut hadir Kemenkumham, perwakilan Pemerintah Provinsi, TNI, Kejaksaan, bahkan aparat Pengadilan.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Reynhard Saut Poltak Silitongamengatakan pihaknya juga serius memberantas peredaran narkoba di Lapas.
Ternyata aksi razia narkoba di Lapas mendapat reaksi keras dari penghuninya. Mobil petugas Lapas Pekanbaru dibakar. Pembakarnyapun dikendalikan dari dalam Lapas dengan menyuruh orang-orang di luar penjara.(*)