Gila, Seorang Tante di Pelalawan Riau Ajak Ponakan dan Suami Berhubungan Intim

Administrator Administrator
Gila, Seorang Tante di Pelalawan Riau Ajak Ponakan dan Suami Berhubungan Intim
Ilustrasi

Dunia sudah benar-benar tua. Tidak ada lagi ketakutan orang untuk berbuat dosa. Kali ini, seorang tante-tante di Pelalawan Riau nekad mengajak keponakan perempuannya untuk berhubungan intim bersama suaminya.

KASUS Asusila itu berawal ketika Ng curiga melihat gelagat suaminya PM (43) yang belakangan makin dekat dengan keponakan perempuannya yang berusia 16 tahun dan sudah sejak 7 bulan lalu tinggal bersama mereka. Gadis belia itu tinggal di rumah tantenya setelah salah satu orangtuanya meninggal dan orangtua lainnya kawin lagi.

Pasca kasus itu terbongkar, diketahui PM pertama kali menggauli gadis belia yang sudah putus sekolah itu pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya. Merasa aman, perbuatan haram itu kembali diulanginya tengah malam di kamar korban pada 14 Oktober 2021. Tidak puas sampai disitu, di tempat yang sama PM yang sudah ketagihan kembali menggauli korban pada 18 November 2021.

Tante berinisial Ng mengaku sudah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara keponakannya dengan suami sahnya itu. Untuk menjawab kecurigaannya, Ng memanggil suaminya PM dan mencecar dengan sejumlah pertanyaan. Namun seluruh tudingan Ng itu dibantah oleh suaminya.

Ng yang merasa tidak puas, kemudian memanggil keponakannya masuk ke dalam kamar pada 23 Desember 2021. Saat itu suaminya PM juga tengah berada di dalam kamar yang sama. Selanjutnya Ng memerintahkan keponakannya untuk membuka seluruh pakaian dan merangsang suaminya. Tujuannya, jika suaminya terpancing berarti seluruh tuduhannya selama ini terbukti.

Namun suaminya PM saat itu tampak berusaha untuk menahan syahwatnya. Malah suaminya mengaku hanya bernafsu terhadap Ng selaku istri sahnya. Untuk memperkuat alibinya, dihadapan gadis belia itu dia mengajak istrinya berhubungan badan.

Saat mereka berhubungan badan, gadis belia itu menyaksikan secara langsung. Celakanya, setelah melampiaskan nafsu terhadap istrinya, PM kemudian menarik korban yang sebelumnya sudah tanpa busana. Aksi hubungan intim itu kali ini disaksikan oleh Ng selaku tante korban.

Korban yang selama ini berusaha untuk menutup-nutupi perbuatan haram dan memalukan itu akhirnya mengadu kepada keluarganya. Seluruh peristiwa yang terjadi selama menetap di rumah tantenya itu di ceritakannya.

Didampingi pihak keluarga, korban kemudian melapor ke Polres Pelalawan. Setelah melengkapi keterangan saksi-saksi dan keterangan korban, PM pun ditangkap pada tanggal 24 Januari lalu oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di perusahaan tempatnya bekerja.

Kepada polisi, pria itu mengakui semua perbuatannya tersebut. Namun dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta baru jika aksi pencabulan dan persetubuhan di bawah umur itu difasilitasi oleh Ng yang ikut melakukannya secara bersama-sama. Selanjutnya dilakukan pendalaman hingga Ng akhirnya ikut diamankan pada 28 Januari 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.**

Penulis
: Administrator
Editor
: Megi Alfajrin
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html