Dua Tim Independen Diturunkan Kejari Kuansing Hitung Kerugian Hotel Kuansing

Administrator Administrator
Dua Tim Independen Diturunkan Kejari Kuansing Hitung Kerugian Hotel Kuansing
Hotel Kuansing

Dua penyidik independen dari Perguruan Tinggi di Provinsi Riau dibawa Kejaksaan Negeri Kuantan Sengingi bersama Tim Kejari Kuansing untuk menghitung kerugian negara pembangunan Hotel Kuansing.

TIM inipun langsung kerja cepat memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan pembangunan Hotel Kuansing ini.

"Hari ini, dua tim ahli bersama tim kami ke Hotel Kuansing. Mereka ikut menghitung kerugian negara," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH.

Pembangunan Hotel Kuansing menghabiskan dana Rp41 miliar APBD Kuansing 2014. Karena tidak selesai, kemudian dianggarkan Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing di tahun 2015. Kenyataannya juga tidak selesai dan terbengkalai hingga sekarang.

Dua tim ahli independen itu didampingi Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldi SH MH dan beberapa penyidik

Kasi Intel Kejari Kuansing, Rinaldi SH MH tak menapik kedua orang tim ahli itu sengaja dibawa Kejari Kuansing ke bangunan Hotel Kuansing yang menjadi objek perkara

Mereka akan menghitung berapa kerugian negaranya. Soal berapa data penghitungan keluar, belum bisa dipastikan. Pihak kejaksaan, kata Rinaldi, berharap bisa secepatnya penghitungan kerugian negara.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html