Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Administrator Administrator
Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi
Mobil SUV Pajero yang tanki minyaknya sudah dimodifikasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar.

KASUS ini terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria di SPBU Jalan SM Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Senin malam (15/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto modus operandi pelaku melakukan penyalahgunaan pembelian bio solar ini adalah dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi tangki minyaknya.

"Informasi di lapangan, polisi menemukan mobil SUV Pajero Sport BK 1836 QF. Pada mobil ini, tanki minyaknya sudah dimodifikasi, sehingga bisa menampung minyak lebih banyak lagi," kata Sunarto.

Di mobil tersebut didapati tangki modifikasi yang memiliki kapasitas muatan sekitar 500 liter yang telah berisikan bio solar sebanyak kurang lebih 100 liter.

Diketahui modus pelaku dengan berpindah-pindah dari SPBU satu ke SPBU lain. Pelaku mengikuti antrian pembelian dan mendapatkan 40 liter seharga Rp406 ribu di tiap pembelian.

"Dari penemuan dan dugaan penyalahgunaan tersebut, pembeli minyak berinisial AZ (27) yang merupakan warga Aceh dibawa paksa ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku AZ, ia telah melakukan penyalahgunaan pembelian BBM ini baru sekitar satu minggu. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pembeli yang akan menampungnya.

AZ diduga melanggar pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Angka 9 UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM, atau liquid petroleum gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 milliar," uja Sunarto.(*)

Penulis
: ridho
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html