Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Administrator Administrator
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron

Diduga terindikasi dalam kasus supa lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK.

KABAG Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diperiksa penyidik KPK langsung di Kabupaten Bangkalan, Rabu (7/12/2022).

Ali melanjutkan bahwa para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Perkembangan kasus itu akan segera disampaikan lebih lanjut.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.

"Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.

Abdul Latif Imron ditetapkan tersangka oleh KPK berkaitan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan pada akhir Oktober lalu. Selain ditetapkan tersangka, dia juga dicekal ke luar negeri selama 6 bulan.

Tidak hanya itu, Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah 14 lokasi berkaitan dugaan kasus suap tersebut.

"Di antaranya kantor DPRD, kemudian kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang dimaksud," jelas Ali Fikri.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html