Bandar Sabu-sabu Diringkus Polres Kampar, Masuk DPO Kasus Narkoba

Administrator Administrator
Bandar Sabu-sabu Diringkus Polres Kampar, Masuk DPO Kasus Narkoba
Ilustrasu

Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, HH alias HA, Kamis sore (03/3/2022) pukul 14.30 WIB diringkus Tim Satres Narkoba Polres Kampar.

BANDAR narkoba kelas teri ini berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Mekar Sari Desa Silam Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Dari tangan HH alias HA ini, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu, kaca pirex, timbangan digital dan handphone serta uang tunai Rp1 juta.

Terungkapnya DPO kasus narkoba ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar, bandar sabu-sabu ini sedang berada di rumahnya di Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

HH berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini.

‘’Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html