Ayah dan Anak Sama-sama Jadi Pengedar Sabu-sabu di Bangkinang

Administrator Administrator
Ayah dan Anak Sama-sama Jadi Pengedar Sabu-sabu di Bangkinang
ilustrasi

Bukannya memberikan pendidikan dan teladan yang baik terhadap anaknya, IA (52) malah mengajarkan anaknya SE (26) untuk menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kampar. Warga Bangkinang ini ditangkap bersama dua orang lainnya, berinisial LA (21) dan FH (24).

KAPOLRES Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, penangkapan jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kampar ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkoba di Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Rabu (2/11/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB, tepat di dalam pekarangan SD Pasir Sialang, Tim Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang, LA (21). Dari tubuhnya ditemukan tiga paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.

Pengakuan LA barang haram ini didapatkannya dari SE (26). Tim kemudian gerak cepat dan menangkap SE di rumahnya di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Laki-laki inipun kemudian mengatakan bahwa sabu-sabu miliknya telah diberikan kepada FH untuk diedarkan. FH berhasul diamankan di rumahnya di Jalan Lingkar Bangkinang, tepatnya di depan Kejaksaan Negeri Kampar.

Saat diperiksa, FH mengatakan dirinya telah menyerahkan paketan sabu-sabu ini kepada IA, yang akhirnya ayah dari SE ini berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Lembaga, Bangkinang. Ketika diperiksa tim menemukan dua paket sabu-sabu.

"IA dan SE ini adalah ayah dan anak, keduanya saat ini kita tahan di Mapolres Kampar," kata Kasat Narkoba Polres Kampar.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html