Anggota DPRD Video Call Bugil

Administrator Administrator
Anggota DPRD Video Call Bugil
Ilustrasi

Entah apa yang ada dibenak anggota dewan satu ini. Wanita berinisial SS itu nekad tampil bugil saat video call dengan kenalannya yang mengaku anggota polisi. Tak pelak video mesum itu menjadi viral dan menjadi sorotan publik.

DALAM rekaman video yang beredar, wanita paruh baya yang diduga anggota DPRD di Kota Medan Sumatera Utara itu tampil tidak senonoh. Ia menjadi pemeran dalam video mesum itu karena termakan bujuk rayu kenalannya di medsos yang mengaku polisi. Setelah ditelusuri, ternyata pria itu bukan polisi, melainkan Napi yang sedang menjalani hukuman di penjara.

Ternyata kejadian video call tak senonoh itu sudah lama terjadi. Bahkan kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kasus video panas itu menjerat seorang wanita bernama Siti Suciati.

Dalam persidangan sebagaimana dikutip dari tribunpekanbaru.com terungkap, SS melakukan video call dengan laki-laki berinisial MR. MR ini adalah narapidana yang mendekam di Lapas. MR kerap menjalankan modusnya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua.

SS terjebak perangkap MR yang mengaku anggota polisi, dan nekat melakukan video call mesum dengan pria itu. Dalam perkara ini, MR divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan, sebagaimana yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

MR tidak hanya diduga menyebarkan potongan video call mesum Siti Suciati, tapi juga memeras korbannya hingga puluhan juta. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, perkara ini bermula saat Siti Suciati berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf lewat media sosial.

Paulus yang merupakan narapidana sengaja mencari korban lewat media sosial, dan menemukan akun Facebook Siti Suciati. Hingga akhirnya ia berhasil berteman lewat Facebook. Lewat dunia maya, komunikasi antara Porsea Paulus dan Siti Suciati pun berlanjut.

Sejak awal kenalan, Porsea Paulus mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Papua. Hal ini dilakukan agar korban yang diincarnya terpedaya dan mudah dirayu. Tak hanya lewat media sosial, selama berkenalan, Paulus mengajak korbannya melakukan video call.

Bukan video call biasa, tapi pelaku meminta video call yang mempertontonkan tubuh korbannya. Siti Suciati yang sudah terlanjur percaya dan terbujuk rayuan sang napi akhirnya rela melakukan video call mesum dengan pelaku yang berada di dalam penjara.

Peras Korban hingga Puluhan Juta

Bukan cuma itu saja, Porsea Paulus yang mengaku membuka bisnis batubara di Manokwari Papua Barat meminta sejumlah uang kepada Siti Suciati. Adapun uang yang berhasil didapat Porsea Paulus dari Siti Suciati sebesar Rp 33.200.000. Uang itu dikirim Siti Suciati secara bertahap kepada pelaku. Uang dikirim ke rekening Johan Nababan alias Jon rekan Porsea Paulus.

Dalam dakwaan terungkap, bahwa uang yang didapat Porsea Paulus dari hasil memeras Siti Suciati itu dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah Porsea Paulus mendapatkan semua yang dia mau, pria itu kemudian mengancam Siti Suciati.

Pelaku yang sempat merekam video call mesum selama 30 menit memotongnya menjadi beberapa bagian dan menyebarkannya di media sosial. Korban mengetahui ada potongan video itu pada Rabu, 29 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB setelah diberi tahu oleh saksi Charita.

Karena merasa diperas dan dilecehkan, Siti Suciati akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya kasus itu diproses secara hukum. Porsea Paulus pun mendapat ganjaran atas perbuatannya yang telah memeras, mengancam dan membuat malu korban.**








Penulis
: Administrator
Editor
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html