Alamak!!! Curi Buah Sawit, Caleg di Riau Dilaporkan ke Polisi

Administrator Administrator
Alamak!!! Curi Buah Sawit, Caleg di Riau Dilaporkan ke Polisi

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diduga dilakukan oknum Calon Legislatif (Caleg) yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu).

KASUBSI Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya LP tentang curat diterima SPKT Mapolres Inhu.

"Benar, ada oknum Caleg dilaporkan dalam kasus Curat," tegas Aipda Misran.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan korban terhadap oknum Caleg berinisial JS. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana Curat dengan melakukan pencurian buah sawit milik korban DA.


"Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti, tim kami langsung turun ke lapangan sampai pukul 04.00 WIB subuh untuk cek TKP," ujar AKP Primadona saat dikonfirmasi awak media.

Selain turun ke lapangan untuk memeriksa TKP terhadap laporan yang masuk tersebut, Polres Inhu juga sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Terhadap laporan tersebut akan dilakukan pemeriksaan saksi saksi, saat ini LP tersebut kami sedang lakukan pemanggilan saksi-saksinya. Baru tadi kami selesai gelar dan tetap kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, oknum Caleg berinisial JS yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024, akhir pekan kemarin sudah dilaporkan ke Mapolres Inhu dengan bukti STTL Nomor 150/XII/2023/Riau/Res.Inhu, dengan kerugian sekitar Rp61 juta dari hasil Curat yang dilakukan pada tanggal 3-4 Desember 2023.

Namun walau telah dilaporkan kepada Polres Inhu, oknum Caleg berinisial JS tersebut masih nekat mencuri sawit sebagaimana keterangan yang diterima awak media dari pelapor berinisial DA yang mengatakan, aksi nekat terlapor Caleg berinisial JS bersama kawannya mencuri sawit kembali terulang.

"Saat ini mobilnya kami tahan diampang-ampang, kok bisa ya, apakah jika menyandang status Caleg itu jadi kebal hukum, sehingga dia semena-mena melakukan pencurian. Pesan pimpinan kami pemilik kebun ini perbuatan si terlapor tidak bisa ditolerir, harus ada efek jera, sesuai hukum yang berlaku," jelas pelapor berinisial DA. ***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html