11 Bulan Irjen M Iqbal Jabat Kapolda Riau, 800 Kilogram Sabu-sabu Disita

Administrator Administrator
11 Bulan Irjen M Iqbal Jabat Kapolda Riau, 800 Kilogram Sabu-sabu Disita
Barang bukti 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering yang sudah dikemas untuk diedarkan.

Pencapaian yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Riau dibawah kepemimpinan Irjen Muhammad Iqbal selama 11 bulan telah berhasil menyita sekitar 800 kilogram sabu-sabu. Ini terbilang pencapaian fantastis di dalam pemberantasan narkoba di negeri Melayu.

TERBARU, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 91 Kg narkotika jenis sabu dan 25 Kg narkotika jenis ganja

"Sampai hari ini sejak saya bertugas selama 11 bulan, sudah hampir 800 Kg sabu yang berhasil diamankan. Jumlah ini terbilang fantastis. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika ini," kata Kapolda Riau saat ekspos yang dilaksanakan Selasa (6/12/2022) di Mapolda Riau. .

Turut hadir dalam ekspos perkara ini, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kasi Intel Korem 031/WB Kolonel Arh Hadi, Sekdaprov Riau SF Haryanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.

Dalam ekspos ini, Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan kali ini dilakukan pada 28-29 November 2022 lalu. Di mana, Ditresnarkoba Polda Riau melalui Subdit I, mendapat informasi awal tentang adanya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

"Tim kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan. Pertama dapat diamankan 81 Kg narkotika jenis sabu di tiga TKP. Satu di Kabupaten Siak dan dua di Pekanbaru," ujar Kapolda.

Dari tiga TKP di atas, tim dari Subdit I berhasil mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya DAN (24), RUD (22), ADE alias WOK (33), BAY (32), CEN (34) dan YOG. Bersama mereka diamankan 4 karung narkotika jenis sabu dengan total 81 Kg. Keesokan harinya, sambung Kapolda diamankan lagi 10 Kg sabu dari orang berbeda. Penangkapan dilakukan tepat di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai di Pekanbaru. Barang bukti diamankan bersama tersangka RIZ (35), TAR (25) RIO (29) dan SUW (56).(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html