Berhasil Cegah PMI Ilegal, Dandim Dumai Hermansyah Tarigan Terima Penghargaan

Administrator Administrator
Berhasil Cegah PMI Ilegal, Dandim Dumai Hermansyah Tarigan Terima Penghargaan
Dandim 0320/Dumai menerima penghargaan dari BP2MI atas keberhasilan menggagalkan pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kodim 0320/Dumai atas keberhasilan menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan secara ilegal.

PENGHARGAAN diserahkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan diterima langsung oleh Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE, Selasa (02/08/22) di Gedung Daerah Balai Serindit Jalan Diponegoro Pekanbaru Riau.

Komandan Kodim (Dandim) 0320/Dumai, Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE mengucapkan terimakasih terhadap apresiasi BP2MI melalui penghargaan yang diberikan atas keberhasilan Babinsa dan Unit Intel TNI membantu menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada pertengahan Agustus 2021 lalu di Kota Dumai.

" Piagam penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat buat kami, segenap jajaran TNI. Apa yang dilakukan anggota Babinsa dan Inteldim tersebut diharapkan bisa menjadi contoh dan suri tauladan sehingga menginspirasi dan memotivasi prajurit lainnya," ujar Letkol Hermansyah Tarigan.

Adapun nama nama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan sebagaimana dikutip dari jarrakposriau.com yakni :

1. Inah Qirana, tegal 20/03/2001, Perempuan, Alamat Jati Bogor, Rt/Rw 002/011, Kel. Jati Bogor, Kec. Suradadi, Tegal.

2. Ester Simanjuntak, Kampung Jawa 03/12/1993, Perempuan, Alamat Dsn V KP Jawa Seberang, Kel. Pangkatan, Kec. Pangkatan, Labuhan Batu.

3. Aryati, Gayabaru VIII 08/04/1980, Perempuan, Alamat Dusun I B, Kel. Gaya Baru VIII, Kec. Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

4. Noneng Susanti, Bandung 11/11/1982, Perempuan, Alamat Jl. Sukup Lama, Rt/Rw 002/001, Kel. Ciganding, Kec. Cigending, Kec. Ujung berung, Bandung.

5. Iriani Darius, Yainuelo 18/06/1978, Perempuan, Alamat Negeri ADM Yainuelo, Kel. Yainuelo, Kec. Amahai, Maluku Tengah.

6. Rotinah, Jember 01/07/1978, Perempuan, Alamat Dusun Ngangkang, Rt/Rw 008/001, Kel. Karang Kedawung, Kec. Mumbul Sari, Jember.

7. Nurlela Sari, Pandeglang 18/06/1992, Perempuan, Alamat KP Tarogong, Rt/Rw 002/001, Kel Margasana, Kec. Pagelaran, Pandeglang, Islam.

8. Jumini, Setia Marga 02/08/1979, Perempuan, Alamat Dusun III, Rt/Rw 005/001, Kel. Terbangi Besar, Kec. Terbangi Besar, Lampung tengah.

9. Oben Parlindungan S, Aek Nauli 13/09/1992, Laki laki, Alamat Jl. Medan Km.4, LK 1, Rt/Rw 001/001, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Pematang Siantar.

10. Rasyidin, Paya Sutra 01/07/1994, Laki laki, Alamat Dusun DR Parot, Kel. Paya Sutra, Kec. Meurah Mulia, Aceh utara.

Ke 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut merupakan korban penipuan yang di iming-imingi bekerja di Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga dengan gaji 1200 ringgit/Bulan. Keseluruhan mereka diamankan di Kantor BP2MI Dumai Jl. Pauh Jaya, Kel. Jaya Mukti, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai.

Selain mengamankan 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), anggota Kodim 0320/Dumai bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga mengamankan 1 (satu) orang yang diduga sebagai Calo dan 1 (satu) orang Supir Angkot.

Masing-masingnya bernama Raziatul Saniban, Suak Labu 12/12/1995, Laki laki, Alamat Dusun Cemara Putro, Kel. Suak Labu, Kec. Tangan tangan, Aceh Barat Daya yang diduga sebagai calo. Kemudian Muhammad Saripudin Harahap, Padang Sidimpuan 08/04/1963, Laki laki, Alamat Jl. Bunga Tanjung, Rt/Rw 028/000, Kel. Bukit Datuk, Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai selaku supir angkot.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html