Tolak Kehadiran JP Pub & KTV, Ratusan Warga Demo Kantor DPMPTSP Pekanbaru

Administrator Administrator
Tolak Kehadiran JP Pub & KTV, Ratusan Warga Demo Kantor DPMPTSP Pekanbaru
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPMPTSP Pekanbaru menolak kehadiran Joker Poker Pub & KTV.
Ratusan masyarakat menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menolak kehadiran Joker Poker Pub & KTV yang kabarnya bakal beroperasi, Sabtu (10/12/2022) lusa.

AKSI Demonstrasi menolak kehadiran JP Pub & KTV kembali terjadi. Setelah beberapa waktu lalu massa turun gunung, kini ratusan masyarakat Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya juga menggelar demonstrasi ke Kantor DPMPTSP di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).

Di tengah guyuran hujan lebat, warga rela menyuarakan aspirasinya agar Pemko Pekanbaru tidak memberikan izin usaha hiburan malam tersebut. Warga berdatangan menggunakan oplet serta sepeda motor dan menutup gerbang kantor Mal Pelayanan Publik.

Dalam orasinya sebagaimana dikutip dari riauakses.com, warga meminta Pemko Pekanbaru agar konsisten dengan tagline-nya sebagai Kota Madani yang berdasarkan nilai-nilai budaya Melayu. Pemberian izin usaha pub malam tersebut dinilai warga justru memicu terjadinya tindakan maksiat.

" Katanya Pekanbaru Kota Madani. Nilai-nilai Melayu. Tapi mengapa dibiarkan usaha seperti itu berdiri," tegas warga.

Protes warga juga disebabkan tempat usaha Pub & KTV Joker Poker tersebutberada di dekat lembaga pendidikan Islam yakni Pondok Pesantren Babussalam, Pesantren Tahfiz Hayatuddiyar, Masjid Darussalam, Masjid Nurul Falah dan Masjid Zaid bin Tsabit.

" Kalau pub malam itu beroperasi, maka akan mengganggu kenyamanan,ketertiban dan keamanan lingkungan," kata seorang warga.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid telah meminta Pemko Pekanbaru agar merespon aspirasi warga.

" Pemko harus tegas terkait izin tempat hiburan ini, apalagi kita kemarin sudah bertemu masyarakat setempat. Mereka menyampaikan keberatan terkait rencana pembukaan tempat hiburan yang akan di launching tanggal 10 Desember 2022," kata Isa Lahamid kepada media,Selasa(6/12/2022) lalu.

Dari komunikasi Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Plt Sekdako Indra Pomi,hingga saat ini Pemko belum mengeluarkan izin.

" Pemko Pekanbaru harus menjunjung tinggi Pekanbaru sebagai kota metropolitan madani dan berbudaya Melayu. Dekat dengan masjid dan pesantren serta beradadi tengah lingkungan masyarakat. Inikantidak sesuai dengan perda yang berlaku," tegas Isa.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html