Terkait Keberadaan JP Pub & KTV, IKA Ponpes Babussalam Minta Audiensi ke Pj Walikota

Administrator Administrator
Terkait Keberadaan JP Pub & KTV, IKA Ponpes Babussalam Minta Audiensi ke Pj Walikota
Kehadiran JP Pub & KTV yang lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Babussalam sangat disesalkan masyarakat.
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pondok Pesantren Babussalam melalui surat bernomor: 036/DPP/IKABBS/XII/2022 tertanggal 8 Desember 2022 meminta jadwal dan kesediaan audiensi dari Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP.

IKATAN Keluarga Alumni (IKA) Pondok Pesantren Babussalam dalam suratnya meminta Pj Walikota, Muflihun agar bersedia memberikan kesempatan audiensi kepada IKA BBS sebagai bentuk dukungan dalam membangun Kota Pekanbaru.

Kabarnya, salah satu pembicaraan yang akan menjadi topik pembahasan nantinya menyangkut keberadaan JP Pub dan KTV yang lokasinya tidak berapa jauh dari kawasan pondok.

" Melalui diskusi di Grup WA IKA BBS, tentunya (keberadaan JP Pub & KTV yang lokasinya berdekatan dengan Ponpes Babussalam) juga akan kita sampaikan saat audiensi nanti," ujar Muhammad Ikhfan, Alumni 87/88 Ponpes Babussalam.

Sebelumnya, DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera telah mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar meninjau ulang izin operasi JP Pub dan KTV yang berada di Kompleks Panam Centre di Jalan HR Soebrantas Panam karena lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Babussalam.

" Ini tidak bisa dibiarkan, memberi izin Pub dan KTV di sekitar Pondok Pesantren. Kita minta Pemko Pekanbaru mencabut izinnya," tegas Ketua DPP Brigades Muslim Sumatera, Alma Arif, Rabu (7/12/2022).

Arif dikutip dari vokalonline mengatakan jika izinnya tetap diberikan, maka dirinya akan menurunkan massa melakukan aksi ke Pemko Pekanbaru sama lokasi JP Pub dan KTV.

" Jangan biarkan masyarakat menjadi marah karena membiarkan maksiat seperti pemandangan biasa-biasa saja. Ini sudah keterlaluan, masa iya di sekitar pondok pesantren dibiarkan ada Pub dan KTV," katanya lagi.

Massa sebelumnya juga sempat melakukan aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru lama yang sekarang menjadi Kantor DPMPTSP guna mendesak Pemko Pekanbaru dan DPMPTSP agar mencabut izin JP Pub dan KTV, Senin (05/12/22).

"Kita meminta DPMPTSP, dan khusus Pak Sekda untuk menolak izin Joker Poker. Karena Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat," kata mereka dalam aksinya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution berjanji akan menindaklanjuti hal itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah tempat tersebut sudah memiliki izin atau belum.

" Pemko Pekanbaru sendiri belum tahu kalau itu ada izin atau tidak, jadi kita akan pelajari izinnya dulu. Nanti kalau memang tidak sesuai prosedur, tentu kita tertibkan," katanya.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html