OSS Pangkas Kewenangan Walikota, Hiburan Malam Bakal Menjamur di Dumai

Administrator Administrator
OSS Pangkas Kewenangan Walikota, Hiburan Malam Bakal Menjamur di Dumai
Ilustrasi

Perizinan melalui sistem OSS- RBA (Online Single Submission -Risk-Based Approach) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko telah memangkas kewenangan Walikota Dumai untuk mewujudkan janji kampanye memberantas segala bentuk kemaksiatan.

WALIKOTA Dumai, H Paisal, SKM, MARS dalam salah satu janji politiknya saat Pilkada 2020 lalu akan memberantas segala bentuk praktek kemaksiatan. Termasuk menindak tempat karaoke atau hiburan malam nakal yang menyediakan narkoba atau wanita malam. Selain itu pihaknya menjamin tidak bakal ada izin baru untuk hiburan malam.

Hanya saja, dalam perjalanan waktu kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Saat ini paling tidak ada 2 lokasi hiburan malam yang bakal beroperasi di Kota Dumai. Celakanya, kedua lokasi itu posisinya sama-sama berdekatan dengan Masjid atau rumah ibadah umat muslim. Masing-masingnya di seberang jembatan Jalan Ombak dan satunya lagi berada di The Best Hotel kawasan Sukajadi.

Hebatnya, kedua tempat itu kabarnya sudah mengantongi izin lengkap. Diduga pihak pengusaha mengurus perizinan melalui sistem OSS-RBA. Melalui sistem itu, seluruh perizinan sudah bisa diakses langsung oleh pelaku usaha.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai H Hendra Usman yang menyampaikan bahwa saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem OSS- RBA (Online Single Submission -Risk-Based Approach) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.

“Saat ini, semua perizinan dapat diakses sendiri oleh pelaku usaha melalui OSS-RBA. Kadang kita sendiri tidak tahu. Anehnya dalam berkas perizinan itu juga ada tandatangan kita,” ungkap Hendra saat silaturahmi bersama insan pers pada akhir tahun lalu..

Sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, sebagaimana pernah dijelaskan Presiden Jokowi tidak bertujuan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan. Namun untuk menyamakan standar pelayanan perizinan di seluruh daerah, tanpa terkecuali.

" Ini justru memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun daerah agar tanggung jawabnya makin jelas dan layanannya makin sinergis," ucap Presiden RI dua periode seperti dikutip DTCNews.co.id.

Hanya saja, pada sisi lain kebijakan yang dilahirkan itu bisa menimbulkan efek negatif dan dampak sosial di tengah masyarakat. Salah satunya dengan bisanya berdiri tempat hiburan malam yang posisinya berdekatan dengan rumah ibadah.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html