Kapolda Riau: Saya Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian JP Pub & KTV

Administrator Administrator
Kapolda Riau: Saya Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian JP Pub & KTV
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal
Sikap tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal yang disampaikan ketika menerima silaturahmi Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) mendapat apresiasi dari masyarakat. Selain tidak akan menerbitkan izin keramaian, Kapolda Riau juga berjanji akan melakukan sidak ke JP Pub & KTV.

FORUM Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) mendatangi Lantai V Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru untuk bersilaturahmi dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal. Pertemuan tersebut berlangsung akrab dan membuahkan hasil yang baik.

Kapolda Riau mendukung penuh aspirasi serta keinginan masyarakat yang disampaikan melalui FORMAPAM tersebut. Tidak hanya membatalkan izin keramaian yang terlanjur dikeluarkan saat soft launching JP Pub & KTV pada tanggal 10 Desember 2022 lalu, Irjen Pol Muhammad Iqbal juga berjanji tidak akan mengeluarkan izin keramaian dan akan melalukan sidak ke JP Pub & KTV.

" Saya memahami adanya penolakan publik terhadap operasional JP PUB & KTV. Saya berkomitmen tidak akan mengeluarkan Izin Keramaian kepada JP PUB & KTV. Dalam waktu dekat ini, saya dan jajaran juga akan sidak kesana" ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal disela kunjungan silaturrahmi FORMAPAM.

Sementara Bunda Hajjah Azalaini Agus dihadapan Kapolda Riau Menyampaikan point-point Pernyataan Sikap FORMAPAM yang menolak keberadaan tempat hiburan JP PUB & KTV. Selain itu juga terdapat pelanggaran saat pelaksanaan Soft Launching pada tanggal 10 Desember malam. JP Pub & KTV ternyata belum mengantongi izin pub, dan izin yang dikantongi hanya untuk izin karoke.

" Mereka tidak ada izin dan mereka melakukan pelanggaran,” tegas Bunda Azalaini Agus.

Kehadiran JP Pub & KTV dinilai bisa berdampak timbulnya kerawanan sosial, gangguan keamanan dan memicu kemaksiatan. Hal itu membuat banyak elemen melakukan aksi penolakan. Diantaranya datangbdari MUI Kecamatan Binawidya, DMI Binawidya, IKADI Pekanbaru, FKPP Riau, IKMI Pekanbaru, serta berbagai elemen lainnya dan tokoh masyarakat Pekanbaru.

" Puncak aksi penolakan itu melalui aksi yang digelar padantanggal 12 Desember lalu,” terang Bunda Hajjah Azlaini Agus didampingi tokoh masyarakat dan tokoh agama di hadapan Kapolda Riau.

Lebih lanjut Bunda Hajjah Azlaini Agus secara tegas menyebutkan bahwa keberadaan JP Pub & KTV yang lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan itu sangat tidak patut dan pantas.

“ JP PuB & KTV itu keberadaannya berdekatan dengan rumah ibadah yakni Masjid Babussalam, Masjid Zaid bin Tsabit, Masjid Nurul Falah serta lembaga pendidikan. JP PuB & KTV juga tidak mendapat rekomendasi dari RT, RW dan Lurah Tobek Godang sebagai persyaratan perizinan," papar Bunda Hajjah Azlaini Agus.

Pertemuan FORMAPAM dengan Kapolda Riau itu ditutup dengan penyerahan Pernyataan Sikap Penolakan JP Pub & KTV dalam bentuk lembaran dokumen.***
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html