Kecelakaan kerja di PT Meridan First Resources yang merenggut nyawa pekerja akibat jatuh dari ketinggian 26 meter masih dalam pemeriksaan Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Provinsi Riau. Saat ini sejumlah saksi dari dua perusahaan, yakni PT Maridan First Resources dan PT Adigraha Wina Nusa (AWN) tengah dimintai keterangan.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Adigraha Wina Nusa, perusahaan Subcont di PT Maridan First Resources masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“ Masih tahap pemeriksaan saksi dari kedua perusahaan yang kita panggil. Kita juga mengumpulkan keterangan dari investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Ibu Teti sehari pasca kejadian. Selain spesialis Lingker (Lingkungan Kerja,red), beliau juga PPNS Ketenagakerjaan,” ujar Bayu Surya saat dihubungi Kupas Media Grup, Rabu (01/05/24) siang tadi.
Bayu Surya pada kesempatan itu mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Apalagi sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan tertulis.
“ Info terakhir yang kita terima baru pemeriksaan saksi-saksi. Belum bisa dipastikan ada unsur kelalaian atau tidak. Termasuk korban mengantongi sertifikasi kerja di ketinggian atau tidak. Dalam minggu ini bakal akan ada press rilis dari Kadisnaker,” ungkap Bayu Surya
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pekerja PT Maridan First Resources di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Korban jatuh dari ketinggian 26 meter saat memasang plat besi tangki timbun, Senin (22/4/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban kecelakaan kerja yakni Olga Laksamana (19) warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Pekerja yang mengalami nasib malang itu kabarnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. Pihak perusahaan diduga sengaja menutupi kejadian tersebut. Pasalnya, tidak satupun pihak terkait yang mendapat laporan tentang kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia itu.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP B Purba mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Maridan First Resources.
" Belum ada laporan. Nanti biar anggota cek dulu kesana. Atau mungkin langsung ke Polres laporannya," ujar AKP B Purba saat dikonfirmasi Kupas Media Grup, Kamis (25/4/24) tadi malam.
Sedangkan Kepala Disnaker Dumai, Satrio Wibowo juga menyampaikan hal yang sama dan mengatakan mengarahkan untuk kordinasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau.
" Gak dapat laporan, coba konfirmasi ke pengawas Disnaker Provinsi Riau," ujar Bowo sapaan akrabnya.(**)