Wako Dumai Minta Pemerintah Pusat Berikan Bagi Hasil Pajak Ekspor CPO

Administrator Administrator
Wako Dumai Minta Pemerintah Pusat Berikan Bagi Hasil Pajak Ekspor CPO
Walikota Dumai Paisal

Dari penerimaan pajak ekspor crude palm oil di Pelabuhan Dumai, semestinya pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan penanganan banjir di Dumai.

BESARNYA pungutan oleh Bea Cukai dari ekspor CPO di Pelabuhan Dumai mencapai Rp11,7 triliun. Dari angka ini, dikatakan Walikota Dumai Paisal, sama sekali tidak ada bagi hasil pajak ke daerah.

"Penerimaan negara dari sektor bea keluar di pelabuhan patut kita apresiasi. Namun, semestinya kondisi d Kota Dumai juga patut diperhatikan, perlunya alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir," kata Wako Paisal.

APBD Kota Dumai sebesar Rp1,3 triliun, dikatakan Paisal tidak akan bisa dialokasikan semuanya untuk perbaikan infrastruktur, jalan rusak dan banjir.

Alasan Dumai meminta perhatian Pemerintah di Ibukota Jakarta karena Pelabuhan Dumai sangat strategis berada di perbatasan dengan negara tetangga dan menjadi pintu gerbang perekonomian di Riau dan Sumatera.

"Dengan perhatian anggaran dari pajak ekspor CPO ini kami akan bisa menanggulangi banjir dan menata infrastruktur yang rusak serta kebutuhan pembangunan lainnya," demikian Walikota Paisal.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan kinerja pada Tahun 2021 telah merealisasikan penerimaan negara jauh melampaui target hingga 7.438,61 persen, yaitu dari Rp159 miliar menjadi Rp11,8 triliun.

Menurutnya, perolehan terbesar dari pencapaian melebihi target ini berasal dari bea keluar, atau ekspor CPO di Pelabuhan Dumai ke berbagai negara dengan perolehan sebesar Rp11,760 triliun, ditambah bea masuk Rp50 miliar.

Fuad menilai keberhasilan pencapaian target penerimaan negara ini berkat kerjasama baik dan kerja keras jajaran BC Dumai serta seluruh pihak terkait di kepelabuhanan, sehingga diharap pada Tahun 2022 ini bisa lebih memuaskan lagi.

"Dampak dari pandemi virus COVID dalam dua tahun terakhir ini menyebabkan kenaikan harga CPO dunia, dan kita dalam bekerja mengikuti ketentuan dan perundangan berlaku," kata Fuad.(*)

Penulis
: Ridha
Sumber
: Antara
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html