Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu.dan mengamankan 2,70 gram sabu-sabu.

KAPOLRES Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka MS (27) berdomisili di Desa Bantan Tengah, diamankan petugas di Halte Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis, Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari tangan tersangka ini petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat kotor 2,70 gram, ponsel serta sepeda motor," ujar Kasat, Jumat (29/7/2022) seperti dilansir dari Antara.

Ketika diinterogasi MS mengakui sabu-sabu itu didapatkan dengan cara mencongkel bungkusan sabu-sabu yang sebelumnya pernah dibawa ke Pekanbaru (kurir) atas perintah (A).MS ini juga merupakan salah satu DPO yang diincar polisi atas kasus dugaan peredaran Narkoba.

"Penggeledahan badan tersangka ini ditemukan dua bungkus plastik diduga sabu kemudian geledah rumah kembali ditemukan kembali dua bungkus lagi. Perannya kurir dan tes urinenya positif," ungkap Tony.

Selain kasus ini, petugas juga mengungkap kasus yang sama di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Senin (25/7/22) sekitar pukul 13.30 WIB.Petugas kembali mengamankan satu orang tersangka MN alias Along (24) di Jalan Parit Tengah, Desa Muntai. Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,41 gram.Tersangka MN ini diamankan petugas yang sedang melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu itu.

"Saat tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu personel langsung mengamankannya," tambah Iptu Tony seraya menyebutkan bahwa Along ini sebagai kurir dan sabu miliknya itu didapat dari J.(rie)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html