Ketua Komisi III DPRD Dumai, H Hasrizal marah besar karena PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) disinyalir kembali membuang limbah ke laut secara diam-diam. Padahal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, disepakati pembuangan limbah disaksikan secara bersama. Sekaligus pengambilan sample limbah untuk diuji di laboratorium.
PT DUMAI PARICIPTA ABADI Disinyalir kembali membuang limbah perusahaan ke laut Dumai. Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak air berwarna putih susu mengalir melalui instalasi parit yang berada di bawah dinding pagar dan mengarah ke laut.
Berdasarkan informasi yang diterima, dikutip dari sekilasriau.com pembuangan air limbah bekas pencucian tanki timbun itu dilakukan pada, Ahad 30 April 2023. Diduga air limbah berwarna putih susu itu mengandung asam tinggi. Kabid Pencemaran Lingkungan DLH Dumai, Vera Chyntia saat dihubungi enggan memberikan komentar.
Ketua Komisi III DPRD Dumai, H Hasrizal saat dihubungi Koran Kupas mengaku kecewa dengan sikap perusahaan PT Dumai Paricipta Abadi. Anak perusahaan Mahkota Group Tbk itu dinilai tidak menghormati kesepakatan yang diputuskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
“ Saya belum mendapat informasi pasti. Tapi kalau benar mereka membuang limbah baru- baru ini, berarti mereka membangkang dan tidak menghormati kesepakatan pada RDP lalu. Seharusnya kita bersama DLH Dumai diberitahu untuk ikut menyaksikan sekaligus mengambil sampel limbahnya,” jelas H Hasrizal kepada Koran Tanjak belum lama ini melalui sambungan telpon seluler.
Lebih lanjut disampaikan Hasrizal, Komisi III DPRD Dumai akan memanggil kembali pihak PT Dumai Paricipta Abadi terkait informasi yang beredar tersebut. Tidak hanya itu, Hasrizal secara tegas juga menyebutkan persoalan limbah PT Dumai Paricipta Abadi akan dibawanya ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
“ Kita agendakan pemanggilan kembali. Persoalan limbah PT DPA ini akan kita bawa ke kementerian. Apalagi sebelumnya mereka (PT DPA,red) juga sudah pernah mendapat teguran dan sanksi,” tegas Hasrizal, yang juga Ketua DPD PAN Kota Dumai ini.
Superintendent PT Dumai Paricipta Abadi, Mulyono saat dikonfirmasi, Sabtu (06/05/23) melalui telepon selulernya belum berhasil dihubungi. Nada panggil yang masuk di telpon selulernya dibiarkan begitu saja. Sementara konfirmasi tertulis melalui aplikasi WA juga tidak ditanggapinya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Dumai mengungkap temuan yang cukup mengejutkan, Selasa (21/03/23) mulai pukul 11.00 WIB lalu.
Anak perusahaan Mahkota Group Tbk, PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) tersebut ternyata membuang limbah air pencucian tanki timbun (cleaning tanki,red) mereka ke laut. Ironisnya, hal yang sudah berlangsung hampir belasan tahun itu tanpa mengantongi izin.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, H Hasrizal SH itu dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, Roni Ganda Bakara, Yusman, Muhammad Al Ichwan Hadi, Anhar R Siregar, Johannes MP Tetelepta dan Mara Hamdan Harahap.
Sementara dari pihak perusahaan hadir langsung GM PT Dumai Paracipta Abadi, Cun Pin dan rombongan. Sedangkan dari DLH yakni Kadis Hj Dameria serta Kabid Vera Chynthia.
Superintendent PT DPA, Mulyono saat itu dihadapan komisi III dan DLH Dumai menjelaskan proses dan operasional di PT DPA. Termasuk teknis pengolahan air pencucian tanki timbun CPO.
“ Setelah tanki kosong, untuk membersihkan sisa minyak di isi air dan dipanaskan. Kemudian dipisahkan antara minyak (miko,red) dan air. Miko dijual kepada pihak ketiga, sedangkan air bekas pencucian tanki dibuang ke laut,” jelasnya.(**)