Investasi AGT Distop Satgas Waspada Investasi

Administrator Administrator
Investasi AGT Distop Satgas Waspada Investasi
Ilustrasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan investasi yang dilakukanAdvance Global Technology/AGT yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan.

KEPALA OJK Riau, Muhammad Lutfi menjelaskan Satgas Waspada Investasi telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan ilegal itu.

Tim Satgas juga telah meminta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada beberapa entitas diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator.

Pada periode Juni 2022 kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Kesepuluh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu berupa 5 entitas melakukanmoney game.

Kemudian, 1 entitas melakukan kegiatanforexdanrobot tradingtanpa izin, entitas melakukan kegiatan perdagangan asetkriptotanpa izin, 1 entitas lain-lain.

Diungkapkan dia, entitas itu adalah PT Enel Kekuatan Hijau yang diduga telah melakukan money game/skema pondzi.

“Penyebaran praktek investasi ilegal yang dilakukan AGT cukup luas di tengah-tengah masyarakat Riau," ucapnya.

Dengan himbauan penghentian oleh Satgas Waspada Investasi ini, kata Lutfi, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi AGT.

"Bagi masyarakat yang telah dirugikan agar segera melapor kepada kepolisian,” ujar Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi di Pekanbaru, Jumat (5/8/2022).

Muhamad Lutfi menambahkan, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Dia berharap, masyarakat tidak terigur dengan penawaran bunga tinggi dan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi," tegasnya.(*)

Penulis
: Ridha
Sumber
: MCR
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html