FAP TEKAL Agendakan Demo PT DPA Dumai

Administrator Administrator
FAP TEKAL Agendakan Demo PT DPA Dumai
Surat pemberitahuan rencana aksi demo FAP TEKAL ke PT Dumai Paricipta Abadi.
Keputusan PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dengan sifat mendesak terhadap salah seorang karyawannya mendapat respon serius dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai.

KETUA FAP-TEKAL, Ismunandar menegaskan keputusan PHK sepihak yang dikeluarkan pihak PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) itu sangat disayangkan. Selain merugikan karyawan, juga mencederai aturan tentang ketenagakerjaan.

" Kita memutuskan untuk turun ke jalan. Pihak perusahaan sepertinya tidak menghormati hak-hak karyawan. Apalagi ini menyangkut tenaga kerja lokal," tegas Ismunandar kepada kupasberita.com, Jumat (12/05/23) siang tadi.

Lebih lanjut disampaikan pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini, aksi yang dilakukan itu merupakan jalan terakhir setelah buntunya upaya komunikasi yang pernah dilakukan. PT DPA terkesan menganggap sepele keberadaan tenaga kerja lokal di Dumai.

" Kita sudah masukkan surat pemberitahuan ke Polres Dumai. Aksi demonstrasi kita gelar Rabu, 17 Mei 2023 mendatang. Titik aksi di perusahaan PT Dumai Paricipta Abadi," jelas Ngah Nandar.

Selain persoalan tenaga kerja, PT Dumai Paricipta Abadi saat ini juga sedang tersangkut masalah dugaan pencemaran lingkungan karena membuang limbah cucian tanki timbunnya ke laut Dumai. Kasus ini tengah ditangani oleh Komisi III DPRD Kota Dumai.

Sikap bandel PT DPA akhirnya memicu Komisi III untuk melaporkan kasus tersebut ke Gakkum Kementerian LHK Republik Indonesia di Jakarta. Namun anehnya, kendati sudah dilaporkan, pihak DPA sepertinya memandang sebelah mata. Buktinya hingga kini mereka masih tetap beraktifitas seperti biasa.

Menyikapi sikap perusahaan itu, warganet menilai PT DPA sama saja dengan tidak menghargai masyarakat Dumai. Pasalnya, anggota dewan selaku wakil rakyat tidak lagi dihormati oleh pihak perusahaan.

"Kita minta pemerintah jangan hanya tutup mata. Kewenangan ada di eksekutif, pemerintah harus tegas. Jangan sampai porsi pemerintah, dalam hal ini DLHK kota Dumai, diambil alih oleh masyarakat. Kita minta Walikota Dumai meninjau ulang pejabat yang duduk di kursi Kepala Dinas LHK Dumai," ujar netizen.

Seyogyanya, DLHK Dumai harus berani mengambil sikap. Jika perlu, PT DPA di tutup sementara sampai selesainya permasalahan lingkungan dan perizinan mereka.

" Atau masyarakat peduli lingkungan Dumai mesti merapatkan barisan membantu ketidakmampuan pemerintah dalam penindakan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan," tulisnya di salah satu grup WA.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html