Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Rohil Ditangkap Polisi

Administrator Administrator
Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Rohil Ditangkap Polisi

Berulang kali mencabuli sebut saja namanya Melati (13) anak tirinya, S (45) ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Rokan Hilir

KAPOLRES Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Minggu, menjelaskan tindakan keji S itu diketahui oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah melihat korban menangis di pos security sebuah kebun.

"Brigadir V Simbolon dan Bripka Hamdani menemukan korban yang menangis, saat ditanya korban mengaku telah setubuhi oleh ayah tirinya," terang Andrian.

Setelah digali lebih dalam, diketahui pelaku yang merupakan ayah tiri korban telah berkali-kali menyetubuhinya sejak Maret 2022.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban segera menuju Polres Rokan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Aparat kepolisian pun meringkus S yang tengah bekerja di kebun sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya S disangkakan atas tuduhan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html