Warga Malaysia Terobos Antrean TPI Dumai

Administrator Administrator
Warga Malaysia Terobos Antrean TPI Dumai
MK saat kwmbali digiring ke dalam kapal yang berangkat ke Malaysia

Seorang warga negara asal Malaysia berinisial MK terpaksa diamankan petugas imigrasi, setelah berusaha menerobos masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai.

KEPALA Kanim Dumai Rezeki Putera Ginting mengatakan alasan pencekalan MK masuk ke TPI karena bersangkutan masuk dalam daftar tangkal Kemenkum Ham Riau

"MK berangkat dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai Selasa (14/3/2023) menggunakan Kapal Indomal Express 8. Dia sampai pukul 12.45 WIB. Tapi saat diperiksa, yang bersangkutan tercantum dalam daftar cekal dan pernah dideportasi dari Indonesia," ujarnya Rabu (15/3/2023).

Dikatakan Rezeki Putra Ginting, alasan pencekalan yang dilakukan terhadap MK merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia pernah bermasalah saat berada di Riau.

"Sebelumnya MK pernah dideportasi dari Indonesia karena memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh izin tinggal," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Jahari Sitepu meminta agar seluruh tindakan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan.

"Indonesia ini adalah negara hukum. Kita punya aturan hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Seluruh pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Jahari.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html